Tag: Kawasan Kumuh
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar menargetkan kawasan kumuh tuntas paling lambat Desember 2024. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh yang selama ini merusak keindahan penataan kota.
SINGARAJA, NusaBali - Kawasan kumuh di Buleleng ditetapkan seluas 81,58 hektare. Luas kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 050/201/HK/2022 tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng. Puluhan hektare kawasan kumuh itu ada di enam lokus empat kecamatan di Buleleng.
Untuk mengurangi kawasan kumuh dilakukan bantuan bedah rumah, memperbaiki konstruksi jalan, hingga pembenahan drainase.
Kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini 45 hektare tersebar di beberapa titik. Sementara kawasan kumuh di TPA Suwung mencapai 25,5 ha.
Sebanyak 184,4 hektare tanah di Kota Denpasar masuk dalam kawasan kumuh.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
-
Tabanan 22 Dec 2024 Tanah Longsor Hantam Perumahan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.