Tag: Hukuman Percobaan
SINGARAJA, NusaBali - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan vonis hukuman percobaan pada terdakwa perkara penodaan agama saat Hari Raya Suci Nyepi 2023 lalu di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Acmat Saini,51, dan Mokhamad Rasad,57. Kedua warga Desa Sumberklampok itu dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Komang Widi Sari Merta alias Ribut, yang terlibat kasus pencurian dan peracunan anjing di sejumlah wilayah di Buleleng akhirnya ‘hanya’ dihukum pidana penjara sebulan dengan masa percobaan enam bulan.
Topik Pilihan
-
Denpasar 24 Dec 2024 Polisi Perketat Pengamanan Pintu Masuk Bali
-
-
-
-
Buleleng 23 Dec 2024 137 Personel Dikerahkan Amankan Nataru
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
Berita Foto
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.