Tag: Cuti
Jaya Negara dan Arya Wibawa wajib cuti selama 60 hari terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024
MANGUPURA, NusaBali - Seluruh perangkat kecamatan Kuta Selatan diminta tidak cuti selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang juga berbarengan dengan libur sekolah. Hal itu untuk mempercepat penanganan ketika terjadi potensi kebencanaan di lapangan. Terlebih pada musim libur saat ini berbarengan dengan musim hujan.
Pegawai yang melanggar SE bupati dipastikan kena sanksi.
Perbekel beralasan kembali maju sebagai calon perbekel sehingga tidak mengizinkan perangkat desa ikut pilkel.
Selama libur empat hari, pelayanan poliklinik (rawat jalan) akan ditutup. Sehingga pelayanan kesehatan akan diarahkan dan dipusatkan ke IGD. Selama hari itu, akan disiapkan dokter spesialis on side (siaga 24 jam)
Jika Putu Koesalireni nantinya mengambil cuti maka harus ditunjuk petugas pelaksana (Plt).
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)