Tag: Cuti
Jaya Negara dan Arya Wibawa wajib cuti selama 60 hari terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024
MANGUPURA, NusaBali - Seluruh perangkat kecamatan Kuta Selatan diminta tidak cuti selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang juga berbarengan dengan libur sekolah. Hal itu untuk mempercepat penanganan ketika terjadi potensi kebencanaan di lapangan. Terlebih pada musim libur saat ini berbarengan dengan musim hujan.
Pegawai yang melanggar SE bupati dipastikan kena sanksi.
Perbekel beralasan kembali maju sebagai calon perbekel sehingga tidak mengizinkan perangkat desa ikut pilkel.
Selama libur empat hari, pelayanan poliklinik (rawat jalan) akan ditutup. Sehingga pelayanan kesehatan akan diarahkan dan dipusatkan ke IGD. Selama hari itu, akan disiapkan dokter spesialis on side (siaga 24 jam)
Jika Putu Koesalireni nantinya mengambil cuti maka harus ditunjuk petugas pelaksana (Plt).
Topik Pilihan
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)