Tag: Jalur Hijau
MANGUPURA, NusaBali - Proyek bangunan di wilayah Mengwi dihentikan pengerjaannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, karena diduga mencaplok kawasan jalur hijau. Satpol PP bahkan sudah memasang 'Pol PP Line' di lokasi proyek tersebut.
GIANYAR, NusaBali
Pemkab Gianyar makin sulit mempertahankan kawasan jalur hijau. Karena Satpol PP Gianyar enggan menertibkan bangunan yang terus bertengger di ruang terbuka hijau. Kondisi ini terjadi sejak belasan tahun lalu.
MANGUPURA, NusaBali
Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memasuki tahap finalisasi.
DENPASAR, NusaBali
Komisi II DPR RI membidangi pemerintah daerah, pemilu, pertanahan/agraria menyoroti maraknya pelanggaran jalur hijau di kabupaten/kota yang sangat membahayakan kelestarian lingkungan hidup di Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi sekolah SMK Pariwisata yang berlokasi di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar untuk mengecek proses pembangunan sekolah.
“Intinya tidak boleh, kalau satu diberikan yang lain akan cepat mencontoh, oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil”
Kegiatan pengaspalan jalan di Banjar Uma Desa, Desa Canggu, Kuta Utara dihentikan karena berada di jalur hijau dan diduga belum berizin. Saat ini jalan yang diaspal sepanjang 70 meter.
Pelanggaran jalur hijau di Kabupaten Badung berdasar hasil pendataan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama periode Januari-April 2019, sebanyak 27 bangunan yang berdiri di atas jalur hijau.
Sejumlah kawasan budidaya di Kabupaten Gianyar yang telah ditetapkan sebagai jalur hijau oleh Pemkab Gianyar, kini makin gabeng (tak jelas,Red).
Jajaran Satpol PP Jembrana melakukan penertiban terhadap sebuah pembangunan pondasi di wilayah Subak Tegal Gintungan, Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kamis (14/3) pagi.
Setiap pembahasan Ranperda yang bermateri tata ruang wilayah dan sejenisnya, selalu memancing tawar-menawar.
Pemkab Buleleng telah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas selama masa sidang ketiga September 2018.
Perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian aktif akan dilakukan melalui Perda tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berklanjutan (LP2B).
Tiga dari enam fraksi di DPRD Buleleng meminta, agar pencabutan Perda Jalur Hijau ditunda hingga ada kajian lebih mendalam.
Meski pembahasan alot, DPRD Buleleng mulai melunak dengan pencabutan Perda Jalur Hijau.
Pencabutan Perda Jalur Hijau masih timbulkan pro kontra. Lembaga DPRD Buleleng, belum bisa menerima pencabutan tersebut, sebelum ada regulasi sebagai penggantinya.
Jika Perda Jalur Hijau dicabut, maka Pemkab Buleleng dikhawatiri tak akan punya perangkat hukum menghadapi alih fungsi lahan.
Pemkab Buleleng pernah menetapkan 61 titik jalur hijau di sepanjang wilayah Buleleng. Namun dari jumlah itu, 56 titik sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan yang ada.
Khawatir setelah Perda ini dicabut justru memicu pelanggaran yang lebih parah dari yang terjadi sekarang ini.
Pemkab Buleleng, akhirnya berencana mencabut Perda Jalur Hijau.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.