Tag: Hukum Adat
Desa Mawa Cara Negara Mawa Tata
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
MANGUPURA, NusaBali
Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP berisi antara lain pengakuan dan penghormatan atas hukum adat.
Desa adat kini terintervensi oleh zaman now. Kesatuan masyarakat hukum adat memeroleh tantangan zaman super modern.
Masyarakat adat Bali dalam kesehariannya diatur dengan hukum adat yang mayoritasnya menganut agama Hindu.
Sesuai Pasal 39 ayat 3 UU LKM, keberadaan LPD di Bali dan Pitih Nagari (di Sumatra Barat) berdasarkan hukum adat
Jika Prof Wayan P Windia luncurkan buku berjudul ‘Mapadik: Orang Biasa, Kawin Biasa, Cara Biasa di Bali’, Dr Ketut Sudantra luncurkan buku ‘Pengakuan Peradilan Adat dalam Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman’, sedangkan Dr Ketut Wirata buku berjudul ‘Kebijakan Pengelolaan Wisata Ekoreligi Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Hukum Adat Bali’
Perkawinan dalam adat Bali adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita atas dasar saling mencintai disertai saksi dan upacara sesuai Agama Hindu.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 23 Jan 2025 Cuaca Ekstrem, Polres Tabanan Siaga Bencana
-
-
Gianyar 23 Jan 2025 Satu Pangkalan Dicabut Izinnya
-
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)