Tag: Pemutihan
SINGARAJA, NusaBali - Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng kembali menggunakan strategi penghapusan sanksi administratif. Langkah ini untuk mendongkrak capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
UPTD Samsat Buleleng masih membidik sekitar 41.513 unit ranmor dari total 69.655 unit yang ditargetkan tahun ini.
Kebijakan pemutihan berlangsung dari 5 Agustus sampai 6 Desember 2019. Kebijakan itu ditargetkan dapat mengejar tunggakan 118.554 unit kendaraan yang dimiliki wajib pajak, dengan asumsi perolehan pendapatan Rp 63,35 miliar lebih.
Pemerintah Provinsi Bali memperoleh tambahan pendapatan daerah sebesar Rp163,49 miliar lebih dari program pemutihan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari 13 Agustus hingga 14 Desember 2018
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)