Tag: WBTB
Maburu Desa Adat Panjer dan Mapajar Griya Gede Delod Pasar Desa Adat Intaran, Denpasar jadi WBTB dengan domain Adat Istiadat Masyarakat Ritus
TABANAN, NusaBali - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Tabanan tahun 2024 mengajukan dua jenis kesenian dan satu makanan khas Tabanan untuk mendapatkan label Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Saat ini proses pengajuan telah masuk di sistem aplikasi Dapobud (Data Pokok Kebudayaan).
SINGARAJA, NusaBali - Dua atraksi budaya asal Buleleng yakni Sampi Gerumbungan dan Mengarak Sokok, ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 19 karya budaya dari Bali berhasil mendapat rekomendasi tim ahli menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2023. Dengan jumlah tersebut Bali nantinya akan memiliki total 111 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Tradisi Siat Untek, Tari Baris Klemat, dan Tari Baris Kraras, saat ini sudah tercatat pada registrasi nasional (regnas).
SINGARAJA, NusaBali
Permainan tradisional asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Metempeng Gandong, akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
SINGARAJA, NusaBali
Permainan tradisional Mejaran-jaranan dinyatakan lolos menjadi nominasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat Nasional. Tim ahli WBTB Pusat menyidangkan usulan penetapan Mejaran-jaranan sebagai WBTB, secara daring (dalam jaringan) dan diikuti Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Rabu (28/9) siang.
NEGARA, NusaBali
Makepung Lampit sebagai salah satu budaya khas Kabupaten Jembrana, belum secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
GIANYAR, NusaBali
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menetapkan tradisi Ngerebeg Desa Adat Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung pada tahun ini tidak mengajukan usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
SEMARAPURA, NusaBali
Lukisan Klasik Wayang Kamasan di Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, diusulkan oleh pemerintah pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Intangible Cultural Heritage (ICH) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Tahun 2021 itu anggaran untuk tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda dan Tarian Baris Memedi direfocusing.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak lima seni dan tradisi di Buleleng saat ini masuk daftar usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Tari Abuang Luh Muani diperkirakan sudah ada sejak sejak berdirinya Desa Adat Tenganan Pagringsingan di abad X. Tarian ini digelar setahun sekali sebagai rangkaian penutup upacara Usaba Kasa di Pura Bale Agung
Sapi cula yang digunakan dalam ritual Caru Mejaga-jaga harus berdasarkan kriteria dan ciri-ciri khusus: bulu berwarna merah, tidak bebed, ekor tidak boleh panjut, tidak ada bekas luka, tidak tutul, posisi tanduknya juga harus tongklok tangeb
Dari 19 item kebudayaan yang tembus sebagai WBTB Nasional tahun 2021, dua di antaranya mikik Desa Adat Tenganan Pagringsingan, yakni Tradisi Meteruna Nyoman dan Tari Abuang Luh Muani.
SINGARAJA, NusaBali
Tiga (3) objek tradisi budaya di Buleleng ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2021.
SINGARAJA, NusaBali
Dua dari lima usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diusulkan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ditangguhkan.
MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung mengusulkan Tari Baris Babuang, Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, untuk bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)