Tag: Jerinx
DENPASAR, NusaBali
I Gede Aryastina alias Jerinx akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan dan pidana denda Rp 10 juta.
DENPASAR, NusaBali
Hari Kamis (19/11) akan menjadi hari penentuan bagi I Gede Aryastina. Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini
akan mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim di Pengadlan Negeri
Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx, 43, terdakwa kasus ujaran kebencian membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa yang sebelumnya sudah dibacakan.
DENPASAR, NusaBali
H-1 menjelang sidang lanjutan I Gede Aryastina alias Jerinx pada Selasa (17/11) dengan agenda pembacaan duplik dari tim penasehat hukum Jerinx, sejumlah simpatisan Jerinx beserta keluarga musisi yang juga dikenal dengan nama JRX ini melakukan persembahyangan bersama di Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Pernyataan dari Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia 2021-2024, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT tiba-tiba ditayangkan di persidangan I Gede Aryastina alias Jerinx.
TABANAN, NusaBali
Sidang lanjutan Jerinx dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa JRX alias I Gede Aryastina bersama tim kuasa hukumnya berlangsung bertepatan dengan Hari Pahlawan, Selasa (10/11). Hari yang sama juga bagi umat Hindu di Bali dengan Anggar Kasih Tambir Kajeng Kliwon.
DENPASAR, NusaBali
Sidang terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx kembali dilaksanakan pada Selasa (10/11) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan juga disiarkan secara langsung via kanal Youtube PN Denpasar.
GIANYAR, NusaBali
Setelah kaum muda Klungkung pada Rabu (4/11) lalu melakukan kegiatan bersih-bersih di Pantai Goa Lawah, giliran sejumlah kaum muda di Gianyar yang menyebut dirinya dengan Solidaritas Gianyar Bersama JRX pada Sabtu (7/11) melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dan bagi-bagi pangan di Pantai Lebih, Gianyar.
I Gede Ary Astina alias Jerinx SID kembali jalani sidang pada Selasa (3/11). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di tengah liburannya di Bali, artis ibukota Rina Nose menyempatkan diri mengikuti langsung jalannya sidang Jerinx.
Nasi bungkus, sayuran hingga masker dibagikan kepada warga, seperti mengingatkan kiprah sosial Jerinx pada masa pandemi Covid-19.
Antusias dukungan terus diberikan oleh pendukung Jerinx dengan melakukan ‘pengawalan’ mobil tahanan yang mengantarkan dari Polda Bali menuju persidangan tatap muka pertama di PN Denpasar.
Akhirnya sidang tatap muka dilalui oleh Jerinx yang tersandung kasus pencemaran nama baik IDI.
Eksepsi yang diajukan ditolak, namun keinginan sidang dilakukan secara offline terkabul pada sidang selanjutnya.
Pendukung Jerinx mengecam ketidakadilan dan bertekad tetap akan melancarkan aksi sampai Jerinx dibebaskan.
Prosesi sidang online atas terdakwa Jerinx tidak berlangsung mulus. Musisi yang didakwa UU ITE ini memilih meninggalkan persidangan diikuti para kuasa hukumnya.
Sekalipun jadwal sidang berlangsung online dan Jerinx tidak dihadirkan secara fisik di PN Denpasar, namun massa diperkirakan akan memadati PN Denpasar.
Penangguhan penahanan ditolak, tapi masih ada peluang memohonpenangguhan penahanan kepada majelis hakim yang nantinya akan menyidangkan Jerinx.
So sweet. Jerinx menuliskan kalimat, Cintailah diri Mama sebijaksana mungkin karena luka Mama adalah luka Papa juga.
Hampir 100 orang membuat aksi bagi-bagi 200 nasi bungkus di ibukota sebagai tanda dukungan bagi Jerinx yang saat ini meringkuk dalam sel tahanan.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)