Tag: Kajari Buleleng
DENPASAR, NusaBali - Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi yang jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (5/1). Tak hanya pidana penjara, JPU juga menjerat Fahrur Rozi dengan pidana denda Rp 6 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Tidak hanya sekolah, Fahrur disinyalir memanfaatkan kepala desa yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2017.
Suwanto meminta kepada terdakwa Fahrur Rozi agar mengkondisikan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng untuk melakukan pengadaan buku perpustakaan desa, dan buku pelajaran kurikulum 2013 bagi SD dan SMP.
DENPASAR, NusaBali - Mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar resmi dilimpahkan dari penyidik Jampidsus Kejagung RI ke Kejati Bali, Kamis (19/10). Pasca dilimpahkan, Fahrur Rozi langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
DENPASAR, NusaBali - Setelah Dirut CV Aneka Ilmu, H Suwanto yang dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejati Bali, kini giliran mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang akan dilimpahkan penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 24 miliar.
SINGARAJA, NusaBali - Puluhan Perbekel di Buleleng diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi sebagai tersangka.
SINGARAJA, NusaBali - Ditetapkannya mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret sejumlah pejabat hingga mantan Perbekel di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengaku telah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi.
SINGARAJA, NusaBali - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 24 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dan dua Kasubsi dijabat oleh nama baru.
Satu lagi jaksa asal Buleleng yang berhasil menduduki jabatan penting. Kali ini, I Ketut Maha Agung yang sempat beberapa tahun menjadi Kasi Pidum Kejari Denpasar yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Sorong, Papua
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
-
Tabanan 22 Dec 2024 Tanah Longsor Hantam Perumahan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.