Tag: Kasepekang
BANGLI, NusaBali - Sanksi adat ‘kasepekanga’ empat keluarga di Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli tidak menghilangkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangli memastikan warga kasepekang bisa ikut nyoblos pada pemilu tahun depan.
DENPASAR, NusaBali
Dua kepala keluarga (KK) yang merupakan krama Banjar Gelogor Carik, Desa Adat Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar kena sanksi adat (kasepekang) atau dikucilkan.
Sebanyak 19 krama Desa Pakraman Bebetin, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng kasepekang (dikucilkan secara adat), sejak 24 Januari 2018 lalu. Mereka kasepekang karena tidak melunasi utangnya di LPD Desa Pakraman Bebetin senilai total Rp 3 miliar.
Prajuru Desa Pakraman Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli sosialisasikan awig-awig (aturan adat) mengenai sanksi bagi pelaku pencurian.
Sudiantara menolak ikut sekaa santi karena tidak punya hobi masekaa itu.
Konflik adat di Desa Pakraman Batudingding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng berakhir damai setelah 15 tahun bergejolak.
Kapolres Bangli bacakan 12 poin hasil penyelidikan kasus Langkan, termasuk penyebaran isu 10 warga punya ilmu hitam sejak 5 tahun silam.
Sempat diamankan selama 20 jam, Pamangku Pura Prajapati Desa Pakraman Langkan, Desa Landih, Kecamatran Bangli, Jro Mangku Nengah Wardana, 50, akhirnya dilepas polisi, Rabu (28/10) sore.
Dua pekan setelah dipulangkan dari pengungsiannya di Mapolres Bangli, 10 warga Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli yang sempat kasepekang (dikucilkan) karena dituding punya ilmu hitam saat peristiwa kerauhan (kesurupan) massal, kembali ‘diadili’ prajuru adat, Senin (19/10).
Sesuai yang direncanakan, 10 warga ‘terusir’ dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli yang dituding punya ilmu, akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Rabu (7/10).
Berakhir sudah gonjang-ganjing kasus kerauhan (kesurupan) massal yang berujung ‘pengusiran’ 10 warga dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli ke kantor polisi.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto memberikan atensi khusus terhadap kasus kerauhan di Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli yang berbuntut diungsikannya 10 warga akibat dituding punya ilmu hitam.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)