Tag: Lockdown 2021
GIANYAR, NusaBali
Kabupaten Gianyar tidak termasuk dalam wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.
DENPASAR, NusaBali
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Denpasar yang direncanakan akan berlangsung pada 11–25 Januari 2021, tidak seperti saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) beberapa waktu lalu, yakni ada penjagaan di sejumlah pintu masuk Kota Denpasar.
Pangdam IX/Udayana menekankan personel yang berkantor di Kodam, Korem, dan Kodim agar meminimalkan jumlah personel di dalam ruangan.
Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit (RS), di atas 70 persen, ditengarai yang menjadikan Badung masuk PSBB.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster langsung tindaklanjuti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung oleh pemerintah pusat, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah memperketat jam buka pusat perbelanjaan atau mal. Itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Jokowi terkait pengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada Rabu (6/1) ini.
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif Covid-19 yang meningkat secara eksponensial.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 23 Dec 2024 Denpasar Dikepung Belasan Bencana Alam
-
Denpasar 23 Dec 2024 Bapenda Denpasar: Tak Ada Kenaikan PKB
-
-
Tabanan 22 Dec 2024 Tanah Longsor Hantam Perumahan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.