Tag: Zainal Tayeb
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, yang jadi terpidana kasus menyuruh memberikan keterangan palsu pada akta autentik menempuh upaya hukum Peninjuan Kembali (PK) melalui PN Denpasar.
Majelis hakim PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar sebelumnya yang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara. Namun ditingkat kasasi, MA malah memperberat hukuman Zainal Tayeb menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.
“Pastinya saya tidak menyerah, sedang saya pertimbangkan untuk banding. Saya orang Bugis akan mempertahankan kejujuran dan kehormatan. Ini cobaan anak istri saya tidak boleh sedih,”
DENPASAR, NusaBali
Jelang putusan yang akan dibacakan majelis hakim hari ini Kamis (25/11), pengusaha dan promotor tinju Zainal Tayeb, 65, yang jadi terdakwa dugaan memasukkan keterangan palsu dan akta otentik banjir dukungan.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, tak menghadiri sidang pada Senin (22/11) yang mengagendakan pembacaan pledoi (pembelaan) atas tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 3 tahun penjara.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung batal membacakan pledoi (pembelaan) pada Kamis (18/11).
Pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan pada saat persidangan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.
Penasihat hukum Zainal Tayeb, Mila Tayeb mengatakan bukti yang diajukan pada majelis hakim berisi percakapan penting antara pihak-pihak dalam kerjasama pengembangan tanah Cemagi.
Majelis hakim beberapa kali menghentikan sidang karena korban dan penasihat hukum Zainal Tayeb saling serang.
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan Zainal Tayeb, 65, dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam sidang online yang digelar Selasa (28/9).
MANGUPURA, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 65, yang kini sedang menjalani sidang dugaan memasukkan keterangan palsu di PN Denpasar terus mendapat dukungan keluarga khususnya sang istri, Nyoman Dewi Anggreni.
Pengacara senior ini juga menyebut isi surat dakwaan memuat tuduhan palsu dengan fakta yang saling berkesuaian.
DENPASAR, NusaBali
Pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb yang menjadi terdakwa kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan secara online dari Polres Badung pada Kamis (16/9).
DENPASAR, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung langsung menyatakan kasasi usai majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis bebas terhadap Yuri Pranatomo, 43, terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu ke dalam akta otentik pada Rabu (21/7).
DENPASAR, NusaBali
Dua penyidik Polres Badung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung ke PN Denpasar, Selasa (22/6).
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang menyeret nama pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 64, semakin memanas.
Majelis hakim menegur saat mengkonfrontasi keterangan Zainal Tayeb di persidangan dengan keterangan di BAP kepolisian.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)