Tag: Relaksasi Pajak
DENPASAR, NusaBali - Pemprov Bali kembali memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Relaksasi ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 tahun 2023.
Kalau pajak 126.000 unit ranmor (roda dua dan roda empat) yang tercatat sebagai wajib pajak di Bali ini bisa ditarik, pendapatan yang bisa diraup senilai Rp 74 miliar.
DENPASAR, NusaBali - Mulai merangkaknya pertumbuhan ekonomi Bali pasca Pandemi Covid-19 membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali bakal mengkaji pemberlakuan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di tahun 2023 mendatang.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
Berita Foto
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Penataan Kawasan
Diskon Tarif Listrik
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)