Tag: Calon Independen
DENPASAR, NusaBali.com - Sesuai amanat undang-undang, selain pasangan calon (paslon) kepala daerah dari partai politik, dimungkinkan pula paslon perseorangan. Namun, paslon dari jalur independen ini wajib memenuhi syarat dukungan minimal.
DENPASAR, NusaBali.com - Tahap persiapan Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah dimulai. Pada Agustus nanti, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka.
Dukungan KTP terverifikasi bagi pasangan calon independen minimal harus tersebar di 5 kabupaten/kota se-Bali
Catatan kubu Paket Surya ada 27.000 lebih pendukung yang tidak terverifikasi, termasuk 14 desa yang nol dukungannya.
Peluang pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya) untuk lolos ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen, masih fifty-fifty (50:50).
Pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual pencalonan Pilkada Buleleng 2017.
Situasi politik di Gumi Panji Sakti memanas jelang penetapan pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Buleleng menuju Pilkada 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati meminta publik tidak memperdebatkan keputusan calon kepala daerah untuk menempuh jalur independen atau partai politik.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)