Tag: Materai
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah kini tengah kebut pembuatan meterai elektronik agar bisa diimplementasikan awal tahun depan.
JAKARTA, NusaBali
Per 1 Januari 2021, pemerintah mulai memberlakukan meterai dengan tarif tunggal, yakni Rp 10.000.
Pengenaan pajak atas dokumen baik dalam bentuk kertas maupun digital disetarakan mengikuti trend zaman.
Dijual per paket Rp 550 ribu, negara dirugikan Rp 30 miliar
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak batal mengenakan tarif bea materai untuk bukti belanja di atas Rp250 ribu. Hal ini karena tidak sesuai dengan filosofi bea materai.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)