Tag: Penangkapan
Anggota Polres Jembrana menangkap seorang germo, Saiful Hadi, 28, Selasa (9/8) malam.
Korban Darwin Iskandar sempat serahkan uang Rp 200 juta kepada pelaku yang berdalih pinjam dulu untuk taruhan judi di kamar hotel
Jajaran Polres Jembrana membekuk pengepul judi online, I Ketut Ariawan, 38, dari Banjar/Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Kamis (4/8) sore.
Jajaran Reskrim Narkoba Polres Jembrana membekuk I Gusti Ngurah Bagus Indra Setiawan, 25, atas kepemilikan narkotika jenis shabu.
Bule ini ditangkap berawal dari informasi ada seorang warga negara asing sering membawa spait (jarum suntik) yang diduga untuk mengkonsumsi narkoba.
Jajaran Polres Jembrana membekuk dua penambang pasir laut ilegal di Pantai Pekutatan, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Sabtu (16/7) dini hari.
Satuan Reskrim Narkoba Polres Gianyar membekuk I Gede Bud, 22, saat melintas di jalan Bypass IB Mantra, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, Rabu (20/7) malam.
Polsek Kediri berhasil membekuk dua garong yang mencuri di jalan Bingin Ambe No 13 Banjar Taman Sari Anyar dan Jalan Tukad Pancoran No 10 BTN Sanggulan, keduanya di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Dengan tertangkapnya pengedar dengan 726 butir ekstasi, sudah menyelamatkan ribuan warga Bali, sebab Bali sekarang ini kondisi darurat narkoba.
Kasus ini dikembangkan menjadi kasus TPPU, karena uang penjualan narkoba diduga digunakan untuk membeli mobil serta aset properti.
Penggerebekan dilakukan setelah maraknya laporan perihal peredaran magic mushroom alias jus jamur secara terbuka di Kuta.
Gerakan polisi diketahui melalui sejumlah kamera CCTV yang dipasang pelaku.
Nengah S dijemput paksa, sebab meski telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak 2 kali berturut-turut, namun tidak datang.
Ganja yang dibeli melalui media sosial, dibungkus baju kemudian dikirim melalui jasa pengiriman paket. Baju dipakai membungkus ganja sekaligus bonus bagi pembeli.
Bakor biasanya menggunakan sistem tempel di sebuah pohon asem di Lokapaksa.
Penangkapan terhadap bromocorah jalanan ini setelah adanya empat laporan ke Unit Reskrim Polsek Denbar sejak Mei lalu.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar juga menciduk empat tersangka lainnya, salah satunya seorang napi bebas bersyarat.
Satpol PP Gianyar mengamankan penderita gangguan kejiwaan di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Nyoman Budiarta,36, Rabu (8/6).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali ringkus dua tersangka pengedar dan bandar narkotika lintas provinsi di dua lokasi berbeda, 2-3 Juni 2016.
Dyuhri mengaku menggadaikan kembali mobil gadaiannya ke pulau Jawa.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)