Tag: Penyelewengan
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ambengan (2010-2022), Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Ida Ayu Nyoman Kartini, 49, dituntut hukuman 4 tahun 9 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung dalam sidang online, Selasa (10/1).
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Wayan Sudiasa alias Unyil karena terbukti melakukan korupsi kupon bensin sebesar Rp 252.374.100.
SINGARAJA, NusaBali
Tim penyidik Pidana Khsus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjar Asem Mandara, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Penggunaan anggaran pengadaan masker tersebut, kini masih menunggu hasil audit di Kejaksaan Tinggi Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (2015-2020), I Wayan J dan mantan staf tata usaha, Ni Wayan SY mendapat keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pimpinan Gde Putra Astawa dalam sidang Selasa (13/12).
Pemeriksaan para saksi dipusatkan di Balai Desa Nyalian karena mereka kebanyakan dari luar Desa Bakas.
“Diharapkan setelah memperoleh audit kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebagai ahli, penyidik akan menetapkan tersangka,”
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Arta Wirawan yang jadi terdakwa korupsi penyelewengan dana LPD Anturan melayangkan eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang sebelumnnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
Kejaksaan rencananya minta keterangan ahli dari Inspektorat, ahli pidana, dan keuangan negara.
Hukuman terdakwa Radhea masih ditambah dengan pembayaran uang pengganti senilai Rp 4.870.000.000 atau diganti pidana penjara selama 3,5 tahun.
SINGARAJA, NusaBali
Tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng akhirnya menuntaskan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
GIANYAR, NusaBali
Manajer Koperasi Serba Usaha (KSU) Griya Anyar Sari Boga, I Dewa GAW menjalani sidang perdana secara daring, Kamis (1/12).
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mulai disidangkan.
Dari keterangan tersangka, uang yang diambil, di antaranya digunakan untuk bisnis babi.
Mantan Ketua LPD Tamblang, KS, sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 November 2021, namun tak kunjung ditahan.
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Pidsus Kejati Bali mulai melakukan penyitaan aset milik Eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi (1991-2020) yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan di LPD Sangeh. Dalam kasus ini, Inspektorat Pemkab Badung yang melakukan audit mendapati kerugian negara yang nilainya Rp 56,7 miliar.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan penggelapan uang desa adat dengan tersangka Nyoman Sukarsa,45, Kelian Adat Banjar Purwa, Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, memunculkan versi lain.
DENPASAR, NusaBali
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ambengan (2010-2022), Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Ida Ayu Nyoman Kartini, 49, menjalani sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,9 miliar di Pengadilan Tipikor Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng melimpahkan berkas perkara dugaan penggelapan pajak ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)