Tag: Ditilep
Darsana juga dituntut pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 464.185.300. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama tiga tahun penjara.
TABANAN, NusaBali - Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan warga Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Baturiti, Tabanan, I Wayan Darsana alias Pan Lista. Pria 42 tahun ini diduga tilep gaji enam orang veteran di wilayah Kantor Pos Kecamatan Baturiti.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
-
Badung 25 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan
-
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
Berita Foto
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.