Tag: Tax amnesty
JAKARTA, NusaBali
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan, 26,8 persen responden mendukung dan meminta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diadakan kembali.
Pengusaha sudah paham, Kadin usul pelaksanaannya kurang dari 9 bulan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan realisasi dana repatriasi dari program amnesti pajak masih mengalami kekurangan Rp9 triliun dari kewajiban penyetoran sebesar Rp147 triliun.
Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kedua bagi para wajib pajak (WP) mengikutui tax amnesty jilid II.
Direktorat Jenderal Pajak Bali siap melakukan penyanderaan atau gijzeling kepada wajib pajak yang menunggak pajak sedikitnya Rp100 juta dengan cara dititipkan sementara di lembaga pemasyarakatan hingga utang tersebut dibayar.
Hingga pukul 17.00 Wita, Jumat (31/3) kemarin, berdasarkan data amnesti pajak di Kanwil DJP Bali total uang tebusan mencapai Rp 1,157 triliun dengan surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 30.333 SPH.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali mengungkapkan, hingga Jumat (12/8) sudah ada pengajuan 75 permohonan tax amnesty di Bali dengan tebusan uang repatriasi hasil amnesti pajak mencapai Rp 3 miliar.
Bukan hanya perbankan yang menyambut gembira program tax amnesty pemerintahan Presiden Joko Widodo, tapi perusahaan pialang pun memuji terobosan pengampunan pajak berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tersebut.
Di antara ratusan wajib pajak (WP) yang hadir dalam sosialisasi tax amnesty di Denpasar, Selasa (2/8), pengusaha Gde Wiratha terlihat bersemangat.
Hadirnya ratusan pengusaha Bali pada acara sosialisasi membersitkan harapan program tax amnesty berjalan sukses di Bali.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Badung 19 Dec 2024 DiskopUKMP Badung Siap Gelar Operasi Pasar
-
Badung 19 Dec 2024 BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
-
-
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)