Tag: Keterbelakangan
DENPASAR, NusaBali - Dua pria mesum masing-masing KK alias Adi, 38 dan SL alias Jolang, 46, bernasib mujur. Meski terbukti melakukan pencabulan terhadap gadis keterbelakangan mental berinsial PA, 22, keduanya hanya dihukum ringan 1 tahun 10 bulan (22 bulan) oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (9/5).
Penderitaan yang dialami I Nyoman Wirdana, 30, warga Banjar Asak Tengah, Desa Pertima, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, terbilang lahir dan batin.
Topik Pilihan
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
-
-
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)