Tag: Narkoba
SINGARAJA, NusaBali - Sidang perkara narkoba dengan Perbekel Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, nonaktif, Putu Widyasmita sebagai terdakwa kembali berlanjut pada Rabu (20/11).
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng memusnahkan arak, narkoba berupa shabu, jamur kering, dan pil koplo, serta knalpot brong, Rabu (20/11) pagi di halaman Mapolres Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman penjara selama 7 tahun pada seorang warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Eliasih, 31.
MANGUPURA, NusaBali - Setelah sebelumnya gerebek clandestine laboratory (laboratorium rahasia) sekaligus tempat pabrik narkoba di Kuta Utara pada 13 Mei yang lalu, Bareskrim Polri kembali menggerebek sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (18/11).
Kapolres pun mengultimatum pelaku narkoba di Buleleng agar insyaf atau akan ditangkap.
SINGARAJA, NusaBali - Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba sepanjang pekan pertama November.
SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial AWBS, di Jalan Baypass Prof Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (2/11) pukul 00.05 wita.
DENPASAR, NusaBali - Selama sebulan terakhir Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap lima kasus peredaran gelap narkoba.
Sebelumnya pada Selasa (5/11) lalu, Wira Pradnyana juga sudah dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan, akibat perkara pencurian sepeda motor.
TABANAN, NusaBali - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, bersama anggota, memberikan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Makodim 1619/Tabanan, pada Rabu (13/11) pagi.
Terdakwa telah ditahan sejak 12 Juni 2024 di Rutan Mapolres Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba di Buleleng berinisial GPR, 42, dan FM, 42.
DENPASAR, NusaBali - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali mengadakan sosialisasi program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (Krisan) bertempat di aula SMP Negeri 3 Gianyar, Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Rabu (13/11).
MANGUPURA, NusaBali - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap pada Selasa (12/11). Total ada narkoba senilai miliaran dari 132 perkara dalam rentang Juni hingga Oktober 2024.
DENPASAR, NusaBali - Arif Rahman Hakim, 37, seorang buruh serabutan kelahiran Lumajang, Jawa Timur, hanya tertunduk lemas setelah mendengar vonis 8 tahun penjara saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (7/11) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Usai mengikuti apel pagi di Mapolres Badung, pada Kamis (7/11) sebanyak 50 orang anggota Polres Badung dan Polsek jajaran dites urine.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman penjara selama lima tahun terhadap Munarani alias Rani, 26.
ASN Pemkab Buleleng ini juga terjerat kasus narkotika yang masih dalam proses sidang.
DENPASAR, NusaBali - Terbukti edarkan 6,4 Kg shabu, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan bernama Lazuardi Muddatsir,29, yang merupakan jaringan dan kaki tangan bos pabrik narkoba di Jakarta Utara, Fredi Pratama dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam sidang agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (5/11).
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)