Tag: Pilpres 2019
SOLO,NusaBali
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan pengamat politik Rocky Gerung terkait calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
‘Kemudian, Sandiaga Uno menyebut persoalan capres dan cawapres merupakan wewenang partai politik. Dia pun akan menanti keputusan partainya apakah akan dipasangkan dengan Prabowo, Anies, atau Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo’
Putri ke-4 Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, memberi imbauan kepada petinggi NU soal kursi menteri.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menilai ada kesalahan berpikir dalam menerapkan hukum acara yang dilakukan oleh kuasa hukum Prabowo dan Sandiaga.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Capres-Cawapres 02 Prabowo-Sandi akan menjadi sejarah dalam demokrasi nasional.
Sanjaya Silaturahmi dengan Senior PDIP
Tiga hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) gugurkan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Capres-Cawapres 02 yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya), KPU secara resmi tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin (Capres-Cawapres 01 yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) sebagai pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan otomatis membuat pasangan 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) sah menjadi pemenang Pilpres 2019.
Tak hanya koalisi, per kemarin Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga juga berakhir masa tugasnya.
Terkait hasil putusan MK ini, Prabowo berencana dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya.
Presiden Jokowi ajak rakyat untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun dan memajukan Indonesia
Anggota DPD RI, Jhon Pieris, mendukung penyelenggaraan pileg dan pilpres dipisah pada pemilu 2024.
KPU meyakini MK akan menguatkan keputusan KPU terkait hasil perolehan suara paslon capres-cawapres di Pilpres 2019.
Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 'dipercepat'. Sidang putusan yang mulanya dijadwalkan digelar pada Jumat, 28 Juni, diputuskan menjadi Kamis, 27 Juni.
Hasil putusan atas kasus sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diumumkan paling lambat 28 Juni 2019 mendatang.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyebut tuduhan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) hanya merupakan isapan jempol atau tidak benar karena keterangan saksi pasangan 02 jauh dari opini yang dikembangkan.
Sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlanjut.
Advokat pegiat isu hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar, memutuskan mundur dari posisi saksi yang dihadirkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ada perselisihan mengenai jumlah saksi yang sudah disumpah dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Tudingan Kecurangan TSM di Sidang MK
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)