Tag: Kenaikan Pajak Hiburan
Denpasar
16 Jan 2024 07:29
DENPASAR, NusaBali - Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa and Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40-75 persen yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
-
Badung 25 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan
-
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
Berita Foto
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.