Tag: UPTD
Penghapusan sejumlah UPTD Pendidikan sesuai Permendagri Nomor 12 tahun 2017 mengakibatkan tenaga eks UPTD Pendidikan dibawa ke induk.
Sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kabupaten Tabanan dirasionalisasi sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.
Pejabat usia muda memungkinkan bisa dikembalikan ke fungsional, yang usianya di atas 51 tahun tetap di struKtural.
Sebanyak 8 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga se-Karangasem resmi dibubarkan per 1 Januari 2019.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan rencana pembangunan sistem pengembangan air minum (SPAM) regional Bali Selatan masih terbentur persoalan keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD).
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Rendang, Karangasem di Banjar Singarata, Desa/Kecamatan Rendang, terbengkalai sejak Januari 2017.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)