Tag: Penerimaan Siswa Baru
Masalahnya, ada siswa salah unggah surat keterangan lulus, keterangan lomba, dan kesalahan prosedural lain.
Sebanyak 168 orang lulusan SD di Kecamatan Kediri terancam tak dapat SMP negeri sesuai zonasi. Solusi dari Disdikpora adalah menyebar lulusan SD di Kediri, ke Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga.
AMLAPURA, NusaBali
Syarat calon siswa baru tingkat sekolah dasar dengan usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2021.
BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli memastikan lulusan SD dan SMP tertampung di sekolah-sekolah yang ada di Bangli.
AMLAPURA, NusaBali
SMA/SMK di Karangasem mulai bentuk posko PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Pembentukan posko untuk memberikan informasi kepada orangtua siswa, terutama SMK yang punya banyak jurusan.
Pelaksanaan PPDB kali ini berkaitan dengan pencarian surat keterangan bagi siswa yang orangtuanya kena PHK dan dirumahkan tanpa digaji.
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung memastikan semua siswa yang baru tamat TK dan SD akan mendapatkan sekolah untuk PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2021/2022.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menghapus subsidi uang pangkal bagi siswa SMP yang bersekolah di sekolah swasta.
GIANYAR, NusaBali
SMPN di Gianyar mengusulkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 mencapai 160 rombel (rombongan belajar) atau kelas. PPDB tahun ajaran 2021-2022 ini masih menggunakan mekanisme dan mengacu pada juknis tahun ajaran 2020-2021.
DENPASAR, NusaBali
DPD PSI Denpasar member peringatan (warning) kepada kadernya yang duduk di DPRD agar tak menjadi 'calo' saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar tahun 2021/2022.
PPDB SMP di Kota Denpasar hanya menampung 102 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing rombel maksimal 40 siswa.
SEMARAPURA, NusaBali
Puluhan orangtua dengan mengajak anaknya mulai mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, Kamis (3/6) pagi.
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mematangkan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.
Penjaringan peserta pendidikan di jenjang SD juga tak diperbolehkan memakai ukuran tes calistung. Perankingan hanya boleh berdasarkan umur.
Dalam juknis PPDB tahun ini di jenjang SMP, kuota penerimaan jalur prestasi bertambah menjadi maksimal 30 persen.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali antisipasi fenomena sekolah favorit di Denpasar dan Badung, yang biasa diserbu siswa dari luar daerah melalui jalur zonasi (jarak terdekat ke sekolah) dengan menggunakan surat keterangan domisili. Nantinya, ketentuan jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri di Bali akan diperketat dengan domisili masa tinggal minimal setahun.
Sistem online dilaksanakan untuk jenjang SMP, sistem manual berbasis banjar di jenjang SD. Sementara TK/PAUD, orangtua calon siswa langsung mendaftar di sekolah.
Kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19 di Kota Denpasar sebesar 10 persen.
Tiga kecamatan yang diperkirakan mengalami permasalahan PPDB SMP yakni Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Pola penilaian kelulusan siswa tak lagi dengan ujian akhir, namun dengan pola portofolio alias proses belajar siswa secara keseluruhan.
Topik Pilihan
-
Denpasar 20 Dec 2024 Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah
-
Badung 20 Dec 2024 Terjangan Sampah Kiriman Semakin Parah
-
-
Karangasem 20 Dec 2024 Perumda Perbaiki Kerusakan Jaringan Air
-
Denpasar 19 Dec 2024 Bareskrim Sita Aset Rp 200M di Bali
-
-
-
-
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)