Tag: Pembebasan Lahan
Rencana pembebasan lahan untuk persiapan pembangunan shortcut (jalur singkat) titik 5 dan 6 wilayah Desa Wanagiri dan Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terpaksa ditunda.
Pembebasan lahan proyek underpass Simpang Tugu Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, sedang dilakukan oleh Pemkab Badung.
Sebagian besar pemilik lahan menyetujui harga 20 juta/m2
Pemilik lahan akhir setuju harga tanah Rp 2 miliar per are. Hari ini rencananya dilakukan peninjauan lapangan.
Pembebasan lahan untuk peroyek pembangunan underpass di Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, belum tuntas.
Jalan lingkar selatan sepanjang 9 kilometer membentang dari Sawangan sampai Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Tak lama lagi di Badung akan dibangun underpass (jalan bawah tanah) yang kedua.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar segera membentuk tim panitia pembebasan lahan pembangunan shortcut titik 5 dan 6.
“Pembebasan lahan Underpass dan pelebaran jalan Simpang Unud sebesar Rp 85 miliar lebih, tepatnya Rp 85.485.132.100. Anggaran ini sudah masuk pada APBD Perubahan 2017”
Pemkab Buleleng bersiap membebaskan lahan pembangunan shortcut titik 5 dan 6 ruas jalan Bedugul-Singaraja, di wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, mulai tahun 2017.
Shortcut 5 dan 6 menjadi dambaan masyarakat Buleleng sehingga DPRD siap mengamankan usulan alokasi dana pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk pembangunan Underpass (Jalan Bawah Tanah) Simpang Patung Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung belum ada kejelasan.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Nov 2024 Masa Tenang, Ratusan APK di Badung Diturunkan
-
Badung 25 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan
-
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
Berita Foto
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.