Tag: Ketua DPRD Jembrana
NEGARA, NusaBali - DPRD Jembrana menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (13/1).
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyatakan penyesuaian defisit itu dilakukan sebagai upaya menyehatkan APBD Jembrana.
Di rapat tersebut Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan akan mencari solusi atas keluhan mengenai perbedaan tambahan penghasilan antara ASN di puskesmas dengan ASN jajaran pemkab lainnya.
NEGARA, NusaBali - DPRD Kabupaten Jembrana mendorong evaluasi terkait pemberlakuan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana. Masalahnya, jam kerja hingga pukul 16.30 Wita atau jam setengah lima sore dinilai tidak efektif.
Banyak yang berani menunjukkan diri, baik di Paslon (pasangan calon) 01 maupun 02. Ini bisa membuat suasana tidak kondusif, terutama di lingkup kerja mereka.
NEGARA, NusaBali - Kader PDI Perjuangan Ni Made Sri Sutharmi kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Jembrana periode 2024-2029 setelah partainya, mendapatkan kursi terbanyak dalam Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu.
NEGARA, NusaBali - Srikandi PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dipastikan akan duduk sebagai Ketua DPRD Jembrana dua periode. Kepastian itu menyusul keluarnya rekomendasi dari DPP PDIP yang menujuk Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD Jembrana periode 2019-2024.
NEGARA, NusaBali - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk saling menghormati dan meningkatkan toleransi serta saling memaafkan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)