Tag: Akasaka
Sidang kepemilikan 19.000 butir ekstasi dengan terdakwa General Manager (GM) Diskotik Akasaka, Abdul Rahman Willy alias Willy, 54 dilanjutkan di PN Denpasar pada, Senin (6/11) dengan agenda tanggapan eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pemasok 19.000 butir ekstasi ke Diskotik Akasaka, Dedi Setiawan alias Cipeng bin Alex, 37 yang ditangkap di Tangerang, Banten menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada, Rabu (25/10).
Sidang 19.000 Ekstasi di Diskotik Akasaka
Sidang perdana kasus temuan 19.000 butir ekstasi di Diskotek Akasaka, Simpang Enam Jalan Tuku Umar Denpasar, tengah digelar di PN Denpasar, Selasa (17/10) siang, dengan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, 48.
Abdul Rahman alias Willy terancam hukuman mati terkait 19.000 butir ekstasi di Diskotek Akasaka
Untuk menyambung hidup, para karyawan bahkan sampai harus mendatangi BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memperpanjang status tahanan General Manager (GM) Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54, yang kini ditahan Mabes Polri dalam kasus kepemilikan 19 ribu ekstasi.
Sebulan pasca digerebek tim Bareskrim Mabes Polri, diskotik Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar masih dijaga ketat aparat kepolisian.
Akasaka bisa beroperasi lagi ketika dari segi hukum dan putusan pengadilan menyatakan pihak Akasaka tidak bersalah.
Jika nantinya pihak Akasaka dinyatakan bersalah atau terlibat dalam kasus ini sesuai putusan pengadilan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan secara permanen dan pencabutan izin.
Setelah membekuk General Manager (GM) Diskotik Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54, bersama barang bukti 19.000 butir ekstasi, Mabes Polri juga dikabarkan bawa pemilik tempat hiburan tersebut, Yeremias Filmon W Santiawan alias Jery Akasaka, ke Jakarta.
Komisi III DPRD tuding Akasaka bukan hanya langgar perizinan, tapi juga melanggar dari sisi arsitektur Bali
Pasca penggerebekan Diskotik Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Senin (5/6) sore, penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Manajer Pemasaran Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54, yang tertangkap berikut 19.000 butir ekstasi.
Masekepung Band kecewa dan sedih karena tiket sebanyak 100 lembar yang sudah tersebar harus ditarik kembali.
DPRD Bali gerah dengan temuan 19.000 butir ekstasi dalam penggerebekan tempat hiburan malam Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Senin (5/6) sore.
Kapolda Petrus Golose tegaskan penggerebekan Akasaka adalah bukti tidak ada yang kebal hukum di Bali
Dugaan sementara, 19.000 butir ekstasi bernilai Rp 9,5 miliar dipesan sang manajer pemasaran dari Jakarta
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)