Tag: OJK
DENPASAR, NusaBali - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal pada Januari 2024.
DENPASAR, NusaBali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif terbaik nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. Dengan penghargaan tersebut, pengakuan OJK harus terus memperbaiki keterbukaan informasi kepada publik.
JAKARTA, NusaBali - Bisnis ilegal judi online di dalam negeri masih sangat marak terjadi. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank memblokir rekening yang ketahuan menyetor uang dari aktivitas judi online.
JAKARTA, NusaBali - Bunga layanan Fintech P2P Lending alias pinjaman online (pinjol) konsumtif akan diturunkan menjadi 0,3% per hari mulai 2024 mendatang. Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
JAKARTA, NusaBali - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 302 pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) ilegal dan konten pinjaman pribadi (pinpri) pada periode September-Oktober 2023.
JAKARTA, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa pendanaan industri fintech peer-to-peer lending bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu ditingkatkan. Harapannya agar dapat bertumbuh signifikan dalam menopang perekonomian nasional.
JAKARTA, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan akan segera meluncurkan peta jalan (roadmap) Industri Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (Pinjol). Sebelumnya, OJK telah meluncurkan roadmap Industri Asuransi 2023-2027 pada Oktober lalu.
DENPASAR, NusaBali - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUAnugerah Syariah di Denpasar pada Rabu (1/11). Produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional ini memberikan perlindungan jiwa seumur hidup sebagai bentuk warisan bermakna bagi keluarga tercinta.
JAKARTA, NusaBali - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, OJK telah menerbitkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada enam perusahaan yang belum memenuhi persyaratan likuiditas minimum.
AMLAPURA, NusaBali - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karangasem melarang 73 koperasi melayani ke luar anggota. Karena koperasi sebagai lembaga close loop atau tertutup untuk masyarakat umum. Hal ini sesuai Permenkop Nomor : 08 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
AFPI tetapkan besaran bunga pinjol maksimal 0,4% untuk seluruh anggotanya
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggelar berbagai kegiatan di berbagai daerah untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di kalangan generasi muda yang membutuhkan banyak pengetahuan dalam membangun masa depannya.
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus mengupayakan peningkatan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Bali sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan UMKM "naik kelas".
DENPASAR, NusaBali - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Made Mangku Pastika berpandangan Bali berpeluang dikembangkan menjadi pusat keuangan dunia berkelanjutan di tengah "brand" nama Bali yang sudah dikenal secara global.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)