Tag: PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
DENPASAR, NusaBali - Setelah pengumuman kelulusan pada, Sabtu (6/7) lalu, tahapan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK se-Bali tahun ajaran 2024/2025 memasuki tahapan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli 2024 ini. Calon peserta didik yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu tersebut otomatis dinyatakan gugur.
Survei penilaian integritas pendidikan itu dilakukan Juni-September 2023, menyasar lingkungan peserta didik.
AMLAPURA, NusaBali - Calon siswa baru SD (Sekolah Dasar) saat mendaftar pada Panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB, minimal berusia 6 tahun per 1 Juli 2024. Ketentuan itu tidak ada bedanya dengan penerimaan siswa tahun lalu.
Topik Pilihan
-
Denpasar 15 Sep 2024 Lomba Mural dan Poster Songsong Pilkada 2024
-
-
-
Denpasar 15 Sep 2024 Dini Hari, 2 Pemotor Tewas di 2 TKP
-
-
Denpasar 14 Sep 2024 Mantan Bendahara LPD Baluk Dituntut 5 Tahun
-
-
-
Tabanan 13 Sep 2024 KPU Tabanan Siapkan Rekrut 5.950 KPPS
Berita Foto
Penjualan Suvenir PON di Medan
Pemkot Gelar Pasar Murah Jelang Galungan
Ekspor Indonesia Meningkat 6,55 Persen
Antrean Pedagang Bermobil
Nusa Ning Nusa
Transfer Kearifan Antargenerasi Penting Dilakukan
TRANSMISI dan transfer kearifan antargenerasi amat penting. Hal ini merupakan proses penyampaian pengetahuan, nilai-nilai, tradisi, adat istiadat, dan pengalaman hidup dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda.