Tag: Lapatawe B Hamka
Sebagaimana dalam BAP pada perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, sejak tahun 2020 sampai 2022 yang sedang ditangani oleh Kejari Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memusnahkan barang bukti tindak pidana umum di halamam Kantor Kejari Klungkung, Kamis (18/7) pagi. Salah satunya 1 buah senjata api dan 3 peluru.
Pada tahun 2020 sampai tahun 2021 tersangka tidak bayar pajak ke kas negara, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)