Tag: Sutrisno Margi Utomo
Masyarakat sebelumnya menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung membayar ganti rugi sebesar Rp39,72 miliar dan menghentikan pembangunan JLS.
Warga menuntut agar Dinas PUPR Kabupaten Badung segera membayar ganti kerugian terhadap kelompok masyarakat tersebut dengan nilai Rp39,72 miliar.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)