Tag: Dana Desa
Gianyar menjadi kabupaten pertama di Bali dan ketiga di Indonesia yang mentransfer dana desa pada Januari 2020, mendapat apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Drs H Abdul Halim Iskandar MPd.
Sebanyak 682 desa adat di Bali hingga tanggal 28 Januari 2020 telah menerima dana bantuan desa adat sebesar Rp 300 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing desa adat.
Dana desa yang digelontor pemerintah pusat kepada desa-desa di 34 propinsi di Indonesia tidak hanya untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Jangan sampai riak-riak ini jadi besar. Pisah dari banjar dulu. Nanti malah mau minta mekar menjadi desa adat karena termotivasi ingin dapat anggaran ratusan juta”
“Kalau sudah clear, keluar surat perintah mentransfer, maka akan langsung masuk ke rekening desa adat. Biasanya prosesnya cepat” (Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra)
Sebanyak 27 desa di Kota Denpasar digelontor dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
Pencairan dana desa tahap I di Kabupaten Jembrana, rencananya akan langsung dicairkan sebesar 60 persen di awal 2020.
Jika sebelumnya dibagi dalam dua termin, maka untuk 2020 dibagikan dalam dua termin.
Sebanyak 13 desa di Kabupaten Tabanan mendapatkan reward berupa penambahan dana desa.
Tiap desa adat dapat anggaran Rp 300 juta setahun, peruntukannya Rp 80 juta untuk belanja rutin dan Rp 220 juta buat belanja program
Pagu pengalokasian dana desa Provinsi Bali tahun 2019 mencapai Rp 630 miliar untuk 636 desa di 56 kecamatan dan 9 kabupaten/kota di Bali.
Dari 41 desa di Kabupaten Jembrana, ada lima desa yang akan memperoleh tambahan gelontoran dana desa karena tata kelola keuangannya bagus.
Karena Banjar Adat Mulung memisahkan diri dari desa adat induknya, Desa Adat Sumita.
Perangkat desa se-Kecamatan Tembuku, Bangli dikumpulkan di ruang pertemuan kantor Camat Tembuku, Senin (30/9).
Jika belum mempertanggungwabkan penggunaan dana desa tahap sebelumnya, maka dana desa tahap III yang tersisa 40 persen akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Salah satu penyebab keterlambatan pengamprahan dana desa ini, karena serapan di masing-masing desa berbeda.
Realisasi penggunaan dana desa (DD) tahap kedua tahun 2019 di Kabupaten Jembrana, tercatat paling tinggi se-Bali.
Serapan Dana Desa pada sejumlah desa di Buleleng, masih berada di bawah 50 persen hingga memasuki Juli 2019.
Dana desa yang bersumber dari APBN kembali akan cair pada akhir Juli 2019 ini.
Dugaan Korupsi APBDes Dauh Puri Kelod
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)