Tag: Penambangan
Penambangan ilegal tidak memberikan pendapatan asli daerah, kegiatan tidak terkontrol, cenderung merusak lingkungan dan fasilitas umum.
Lokasi penambangan batu mangan di Gunung Sadeng, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember, mengalami longsor dan menimpa sejumlah pekerja.
Penambang pasir liar di eks galian C Klungkung sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1) oleh petugas Satpol PP Klungkung, Rabu (16/5).
Diduga, akibat ulah penambangan batu padas yang dilakukan tanpa izin ini, pondasi jalan jadi labil.
Pararem Subak melarang warga mengontrakkan tanah untuk penambangan batu padas.
Pelaku mengaku sudah satu tahun melakukan kegiatan penambangan pasir di aliran Sungai Ayung.
Aktivitas penambangan batu padas liar pada beberapa titik aliran sungai di wilayah Gianyar dikeluhkan warga.
Penambangan ini merupakan mata pencaharian warga satu-satunya.
Penambangan tanpa izin kembali terjadi. Kali ini penambangan di aliran Sungai Wos Banjar Klingkung, Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud, dan tepi aliran Tukad/Sungai Petanu, barat Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Pada tanggal 4 September 2008, seorang buruh angkut batu padas, Sutikno, 35, tewas mengambang di kubangan bekas galian di Banjar Kelating.
Galian C di Banjar Bugbugan Sari mencapai luas sekitar 350 hektare, namun tanah tersebut telah dijual dan jadi milik perusahaan rokok ternama di Indonesia.
Penambang batu padas ilegel alias tanpa izin kembali diamankan Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar, Selasa (16/2).
Jadi dilema karena para penambang takut dengan penegak hukum.
Jajaran Reskrim Polres Gianyar mengamankan 10 penambang batu padas liar alias tanpa izin di tepi barat aliran Tukas/Sungai Yeh Wos, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, pukul 11.00 Wita, Jumat (15/01). Mereka diamankan dari delapan titik penambangan.
Jajaran Polres Gianyar menggerebek aksi penambang liar batu padas di alur Tukad/Sungai Petanu, Gianyar, Selasa (15/12). Tiga pemilik usaha tambang dan belasan buruh, berikut peralatannya, diamankan.
Jajaran Polres Gianyar dan Satpol PP Gianyar gencar menertibkan penambangan batu padas pada sejumlah alur sungai di Gianyar. Dampaknya, warga penambang ini mulai kehilangan pekerjaan.
Pihak Polda menayangkan video sejumlah kerusakan yang terjadi akibat galian C, dengan menggunakan excavator, bahkan tingkat kecuramannya ada yang mencapai 100 meter.
Jajaran Polres Gianyar mengamankan penambang batu padas liar I Wayan Bukil, 60, di Banjar Bangkiyang Sidem, Desa Kliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (30/10) sore.
Penambangan tanah, pasir, batu di Jembrana tak berizin, namun pengaturan juga tak bisa dilakukan karena tidak ada Perda untuk mengatur regulasi aktivitas penambangan tersebut.
Topik Pilihan
-
Denpasar 27 Nov 2024 KPU Denpasar Musnahkan 4.770 Surat Suara
-
Badung 27 Nov 2024 Bupati: Audit Wajib untuk Semua LPD
-
Badung 27 Nov 2024 Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
-
Denpasar 26 Nov 2024 Distribusi Logistik Pilkada Dikawal Polisi
-
-
-
-
-
Berita Foto
Peringatan Hari Guru
Sosialisasi Pilkada 2024 bagi Disabilitas
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Perang Abadi
Sang dhiramrih ayuddha rana tapabrata makalaga wirasadripu Lagy abyuha samadhitattwaguna wahana nira karunadidharana Sanmudra dhwaja singhanada japamantra waradhanuh acintyabhawana Bodhijnana sarottamanhilanaken ripu makaphala dharmasunyata. (Kunjarakarna Dharmakathana, 1.1)