Tag: SPPD
Dua dari 17 pegawai terpidana, pensiun dalam tahanan di Rutan Gianyar, per November 2016.
Terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak sependapat dengan JPU yang menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan korupsi sesuai pasal 3 UU Tipikor.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali menetapkan tersangka dan menahan 9 PNS dalam kasus dugaan korupsi dana perjalananan dinas dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2013, Rabu (13/4) siang.
Empat belas (14) pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Gianyar yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi Rp 90 juta melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif, dituntut masing-masing 1,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (15/3).
Keterangan Sekertaris Dispenda Gianyar ini sangat diperlukan, karena mengetahui perjalanan dinas ini dari awal berangkat sampai kedatangan dari Jakarta.
Sebanyak 14 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Gianyar menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (18/11), selaku terdakwa kasus dugaan korupsi Rp 90 juta melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.
Pihak kejaksaan akhirnya jebloskan 14 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Gianyar yang tersangkut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 90 juta melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif ke sel tahanan, Rabu (28/10) sore.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)