Tag: Parlementary Threshold
Nasional Plus
02 Jan 2025 20:46
JAKARTA, NusaBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal (presidential threshold) dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan resmi diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
Berita Foto
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Penataan Kawasan
Diskon Tarif Listrik
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)