Tag: Hapus Pasal
Nasional Plus
03 Jan 2025 09:44
Jakarta, NusaBali - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Topik Pilihan
-
Badung 11 Jan 2025 Diduga Jadi Pemandu Wisata, WNA Diamankan
-
-
-
Karangasem 11 Jan 2025 Akses Warga 7 Banjar Terganggu
-
Bangli 10 Jan 2025 Diusulkan, Jalan Poros Bangli - Bypass Mantra
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
Bali Kini Baik atau Buruk?
AWAL menjabat Gubernur Bali (1978-1988), Ida Bagus Mantra menghadapi tantangan pandangan dunia luar bahwa pariwisata merusak akhlak manusia Bali.