Tag: APBD Buleleng
Tahun 2020 DED sudah disusun dan idealnya sudah dilaksanakan, namun karena Covid-19 ini membuat pembangunan itu tidak bisa dilaksanakan.
Warga miskin yang tidak terjangkau jaminan kesehatan harus diatasi dengan adanya dana talangan.
SINGARAJA, NusaBali
Setelah melalui proses panjang akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng Tahun 2021 diketok palu.
SINGARAJA, NusaBali
Enam fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021.
Jumlah usulan itu terakumulasi dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng memasuki triwulan IV tahun anggaran 2020 terus mengejar realisasi pendapatan.
Program tidak ada kaitan terancam dicoret
Realisasi hibah bansos yang gagal diakomodir membuat unsur pimpinan dari Fraksi NasDem ogah menandatangani pengesahan Ranperda diajukan menjadi Perda.
Fraksi NasDem menolak, sedangkan Fraksi Hanura minta pembahasan ulang soal dana hibah/bansos yang dipangkas.
DPRD Buleleng pun mendesak pemerintah meningkatkan penanganan pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini terus meluas.
Hibah bansos yang terdampak refocusing penanganan Covid-19 tak dapat dipenuhi karena tidak ada anggaran.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berupaya secepat mungkin akan menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK.
Pansus dimaksudkan untuk membuat kajian menyangkut potensi sumber pendapatan dan kendala yang dihadapi.
Secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019, realisasi pendapatan daerah Rp 2,28 triliun lebih atau 94,77 persen dari anggaran setelah perubahan Rp 2,41 triliun lebih.
Pemkab Buleleng diharapkan dewan lebih mengintenskan koordinasi dengan BPK sehingga dapat meminimalisir catatan dalam opini yang diberikan.
Koreksi atau penyesuaian target pendapatan daerah mengingat kondisi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan daerah saat ini dinyatakan nihil aktivitas.
Potensi kehilangan dana APBD sebesar Rp 230 miliar tersebut berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah.
Serba sulit, di masa pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran besar, berbagai sumber anggaran untuk Buleleng justru berkurang.
SINGARAJA, NusaBali
Larangan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diserukan Presiden RI Joko Widodo, akibat sebaran virus Corona (covid-19), beberapa waktu lalu, membuat pemerintah daerah ketar-ketir.
Total dana yang disiapkan Rp 9 miliar. Tiap kecamatan dipilih tiga desa berdasarkan tingkat kemiskinan dan kedekatan antar desa.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)