Tag: APBDes
Jajaran Pemkab Tabanan untuk kedua kalinya dalam kurun sepekan terakhir meluncurkan program inovatif terkait pelayanan masyarakat.
Perbekel se-Bangli melakukan study tiru ke Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar menargetkan keseluruhan desa di Denpasar harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2018 ini.
Keterlambatan setor APBDes tahun 2018 karena kepastian Pagu anggaran dana desa dari Pemkab Tabanan yang terlambat turun ke desa.
Jumlah meningkat Rp 1 miliar, namun ada perubahan persentase dan penambahan termin tahapan pengucuran.
11 BUMDes Terbentuk dengan dana APBDes
Meski sejumlah kantor desa di kawasan daerah bencana (KRB) tutup dan pilih mengungsi, namun perbekel dan perangkat desa tetap bekerja maksimal.
Sementara dana desa terkecil dengan nilai Rp 751.198.000, diterima Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo.
Hasil kajian sementara Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, kenaikan tunjuangan sebagai tambahan penghasilan bulanan kepada perbekel dirancang paling maksimal Rp 1 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) targetkan 75.000 desa di Indonesia menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengawal pemanfataan dana desa dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali, akhirnya turun tangan meredam kekhawatiran para Kepala Desa (Perbekel) se-Buleleng dalam mengelola keuangan desa (APBDes), pasca Perbekel Dencarik, Kecamatan Banjar I Made Suteja kesadung kasus APBDes.
Pendapatan desa itu tidak dimasuk ke dalam APBDes, melainkan dikelola melalui buku kas kecil yang dipegang oleh bendahara desa.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana minta agar kalangan Kepala Desa (Perbekel) tidak perlu cemas mengelola APBDes, menyusul penahanan Kepala Desa Dencarik, Kecamatan Banjar I Made Suteja.
Dijebloskannya Kepala Desa (Perbekel) Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Suteja, ke sel tahanan selaku tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana APBDes Tahun 2015/2016 senilai Rp 149 juta, Selasa (11/7) sore, membuat was-was para Perbekel di Gumi Panji Sakti.
Kepala Desa (Perbekel) Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Suteja, mendadak ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana APBDes Tahun 2015/2016 senilai Rp 149 juta, Selasa (7/11) sore.A
Penggunaan dana desa kembali menjadi fokus perhatian.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangli mendapat pembekalan terkait pengawasan dana desa.
Pemkab Buleleng berupaya minimalkan kesalahan administrasi akibat ketidakpahaman aparat desa atas regulasi yang ada, terkait penggunaan dana desa.
Para Kapolsek se-Indonesia diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Klungkung tahun 2017 mencapai Rp 44 miliar.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)