Tag: Pemerkosaan
SINGARAJA, NusaBali
Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng segera merampungkan berkas perkara kasus persetubuhan yang dilakukan oleh bapak terhadap putri kandungnya sendiri selama 4 tahun lamanya di Kecamatan Sawan, Buleleng.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun,” AKP Putu Ika Prabawa
Pada saat di kamar mandi kos, mulut korban dibekap lalu digilir untuk melampiaskan nafsu birahi kedua pria bejat tersebut.
"Masih kami selidiki dan dalami laporan ini. Yang jelas korban berstatus pelajar dan di bawah umur. Kalau sudah terungkap pasti kami informasikan lebih detail," AKP Putu Ika Prabawa
SINGARAJA, NusaBali
Polisi dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang menimpa korban gadis belia Melati (bukan nama sebenarnya), yang saat itu usianya 14 tahun, asal Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, tahun 2018.
GIANYAR, NusaBali.com - Tak mau masyarakat resah dengan viral dugaan eksibisionisme atau memamerkan alat kelamin di Tegenungan Desa Kemenuh, Polsek Sukawati bertindak cepat dengan menelusuri peristiwa tersebut sekaligus mempertemukan para pihak.
GIANYAR, NusaBali
Postingan video dugaan tindakan penyimpangan seksual viral di media sosial, sejak Kamis (21/8).
GIANYAR, NusaBali.com – Emak-emak mengamuk pada seorang pria yang duduk di sepeda motor karena diduga melakukan perilaku tidak terpuji dengan mengeluarkan alat vitalnya.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang buruh serabutan yang tinggal di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Nyoman Sumiarsa alias Mang Su, 47, diamankan polisi karena tega setubuhi putri kandungnya.
Melati meninggal, Jumat (6/8) lalu, akibat penyakit depresi dan gangguan mental yang dialami pasca diduga diperkosa oleh pamannya sendiri.
Tersangka Wayan G pertama kali setubuhi korban saat diajak bermalam di penginapan kawasan Bangli, usai malukat di Pancoran Galiran. Kemudian, korban digagahi di beberapa penginapan berbeda, juga di rumahnya
Anehnya tersangka sang istri L malah membantu perbuatan persetubuhan tersebut dan menyaksikannya.
NEGARA, NusaBali
Seorang kakek yang memiliki tiga istri diamankan Polres Jembrana, karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun.
Penyidik tidak menemukan adanya foto bugil yang digunakan untuk mengancam korban.
SINGARAJA, NusaBali
Maraknya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Buleleng sejak awal 2021 hingga saat ini menuai perhatian khusus dari lembaga kepolisian.
SINGARAJA, NusaBali
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, telah menetapkan AD, 40, duda pelaku persetubuhan anak di bawah umur siswi SMP berinisial M, 14, sebagai tersangka.
Persetubuhan ini terungkap, ketika korban diberikan sejumlah uang oleh pelaku untuk membeli obat pil. Obat pil itu tak diminum, namun disimpan di tas hingga diketahui orangua korban.
TABANAN, NusaBali
Paman yang tega cabuli keponakan yang masih di bawah umur, I Wayan NG, 30, akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polres Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Inilah fakta terbaru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap NKDW, 12, siswi Kelas IV SD di kawasan Selemadeg Barat, Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
-
Denpasar 31 Oct 2024 155 Pelamar PPPK Denpasar Dinyatakan TMS
-
Denpasar 31 Oct 2024 Pindah Memilih ke Denpasar Hanya 30 Orang
-
-
Badung 31 Oct 2024 Kios Pasar Seni Kuta Banyak Tutup
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)