Tag: Potong Kaki
Pertimbangan memberatkan yaitu perbuatan terdakwa telah menyakiti dan melukai saksi korban Ni Luh Putuh Kariani yang merupakan istri terdakwa hingga mengalami cacat permanen.
Setelah dituntut 9 tahun penjara karena memotong kaki istrinya, terdakwa Kadek Adi Putra, 36 mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya.
“Baru kaki saya putus baru dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,”
Ni Luh Putu Kariani, 34 yang kakinya dipotong dengan parang hingga putus oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, 36 memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/12).
Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.
Pasca kejadian mengerikan yang dialami pekan lalu, kondisi Putu Kariani, 29, kini semakin membaik, meski kondisi trauma masih melekat dalam ingatannya.
Topik Pilihan
-
-
-
Buleleng 23 Nov 2024 APBD Buleleng 2025 Ketok Palu
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
Saat ‘Omon-omon’ Diabaikan, Bali Kehilangan Jiwanya
‘OMON-OMON’ adalah tradisi musyawarah yang sudah lama berkembang dalam masyarakat Bali, khususnya di tingkat desa adat.