Tag: Potong Kaki
Pertimbangan memberatkan yaitu perbuatan terdakwa telah menyakiti dan melukai saksi korban Ni Luh Putuh Kariani yang merupakan istri terdakwa hingga mengalami cacat permanen.
Setelah dituntut 9 tahun penjara karena memotong kaki istrinya, terdakwa Kadek Adi Putra, 36 mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya.
“Baru kaki saya putus baru dia berhenti dan langsung menggendong saya untuk dibawa ke klinik dekat kos,”
Ni Luh Putu Kariani, 34 yang kakinya dipotong dengan parang hingga putus oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, 36 memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (7/12).
Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.
Pasca kejadian mengerikan yang dialami pekan lalu, kondisi Putu Kariani, 29, kini semakin membaik, meski kondisi trauma masih melekat dalam ingatannya.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.