Tag: Deportasi
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua orang warga negara asing (WNA) Australia berinisial PNL (62) dan RAL (60).
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MEBJ, 28 dan AABA, 29 yang merupakan eks narapidana dalam kasus narkoba, dideportasi dari Indonesia setelah menjalani masa detensi selama 9 hari.
DENPASAR, NusaBali - Imigrasi Bali mendeportasi tiga warga negara Uzbekistan yang terlibat kasus peredaran uang palsu dan telah melewati masa izin tinggal di Indonesia.
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Rabu (23/11) pagi. Kedua laki-laki itu dideportasi lantaran terlibat dalam tindakan pencurian kartu kredit. Selain dideportasi, keduanya juga diusulkan masuk daftar tangkal.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) berinisial KC, 37, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Selasa (21/11) pagi.
MANGUPURA, NusaBali.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 33, dideprotasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Selasa (21/11/2023) pagi. Pria berkewarganegaraan Ukraina itu dideportasi lantaran melanggar izin tinggal alias overstay.
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi Michiel Joost Van Der Boom, WNA Belanda yang terjerat kasus narkoba.
SINGARAJA, NusaBali - Setelah menjalani pidana tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Michel Joost Van Der Boom, 50, akhirnya menghirup udara kebebasan pada Minggu (12/11). Warga negara asing (WNA) asal Belanda ini dihukum 11 bulan penjara karena terlibat kasus narkoba.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YZ, 30, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Jumat (10/11/2023) malam.
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial GTAW, 47.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial NY, 31 dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, pada Kamis (26/10) malam. Perempuan asal China itu dipulangkan ke negara asalnya karena menyalahi aturan izin tinggal keimigrasian alias overstay.
Berdasarkan bukti dari video yang diterima Satpol PP, diduga ada kelompok lain dengan ciri-ciri serupa, yakni mendorong kereta bayi lalu meminta-minta.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pria berkewarganegaraan Belarusia berinisial AC, 44, dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (11/10) malam. Pria yang menggunakan Visa on Arrival (VoA) ini dideportasi karena overstay, alias melebihi masa izin tinggal selama 54 hari.
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MB, 56.
Karena tidak menemukan indikasi sindikat, petugas akhirnya menangkap yang bersangkutan pada 17 Mei 2023 saat akan berangkat ke Selandia Baru
TG divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Setelah menjalani masa pidana, TG akhirnya bisa menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2023.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing berinisial BJC, 54, dideportasi oleh Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (4/10) malam.
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”