Tag: Pidana
SEMARAPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejari Klungkung, Rabu (20/11).
GIANYAR, NusaBali - Teknisi wifi, RUP, 22, mencuri berlian pelanggan di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Pelaku berhasil dibekuk di rumah kos kawasan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. Korban, NLPF, 32, mengalami kerugian sekitar Rp 110 juta.
"Korban dan pelaku pernah pacaran selama setahun. Selama pacaran itu keduanya beli sepeda motor Honda Beat DK 6313 AEE. Ditengah jalan, hubungan asmara keduanya kandas. Sementara sepeda motor ada di tangan korban,"
MANGUPURA, NusaBali - Tiga orang buruh asal Jawa Timur (Jatim) Heri Tri Ahmadi, 35, Budi, 34, dan Asrul Hadi, 42 diringkus aparat Polsek Mengwi, pada Jumat (16/2) malam. Ketiganya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian. Mereka ditangkap di Tabanan dan Badung.
BANGLI, NusaBali - Money politics masih menjadi atensi serius jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pemilu 2024 mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna mengingatkan para politisi yang berlaga di Pemilu 2024 agar tidak melakukan money politics untuk mendulang suara.
SINGARAJA, NusaBali - Satgas Saber Pungli Buleleng mewanti-wanti pada pelayan publik agar tidak melakukan pungutan liar (pungli). Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) bisa terancam pidana.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus judi tajen (sabung ayam) yang digrebeg tim Yustisi Cakra Nanggala di wilayah Banjar Dinas Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Rabu (28/7) siang. Kasus ini sendiri masih ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada.
Setelah kasus menghilangnya 7 berkas perkara pidana, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali digoncang isu tak sedap.
Salah satu berkas perkara yang hilang kabarnya merupakan berkas kasus besar yang sudah diputus MA dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Setelah 3 pejabat Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar divonis bersalah, kini giliran pejabat Biro Administrasi Umum IHDN, I Ketut Sukarsana yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar pada, Selasa (6/10).
Kasus pidana dugaan tindak penggelapan uang nasabah hingga Rp 840 juta di LPD Desa Pakraman Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem resmi mulai bergulir di Mapolres Karangasem.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) Suryadharma Ali dan tim penasihat hukumnya. Sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji diputuskan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 04 Dec 2024 BPBD Bali Antisipasi Cuaca Ekstrem 2024
-
Badung 04 Dec 2024 Jelang Nataru, Dishub Siagakan Personel
-
-
-
-
Badung 03 Dec 2024 Waspada Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter
-
Denpasar 03 Dec 2024 Nilai Ekspor Bali Menurun
-
Denpasar 02 Dec 2024 Pemkot Launching Inovasi Layanan Kesehatan
Berita Foto
Target Kuota Rumah Subsidi 2025
Banjir Jalan Gunung Salak
Safari Kesehatan Rangkaian HKN
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Tubuh, Alat sekaligus Penghalang
kṛtārthaṃ prati naṣṭamapyanaṣṭaṃ tadanyasādhāraṇatvāt (Yoga Sutra Patanjali, 2.22)