Tag: PT Hardys Retailindo
Eks karyawan Hardys kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Jumat (18/1) untuk mediasi permasalahan hak pesangon yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak yang memutus hubungan kerja (PHK) mereka, yakni PT Arta Sedana Retailindo dan PT Super Grosir Indonesia.
Kuasa Hukum PT Arta Sedana Retailindo, Ni Wayan Umi Martina, mengatakan, tidak adil jika kliennya yang harus bertanggung jawab untuk menanggung kewajiban pesangon
Manajemen baru Hardys di bawah PT Arta Sedana Retailindo menggandeng sekitar 100 usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menghidupkan kembali kerajaan bisnis ritel itu setelah mengalami kebangkrutan yang berimbas kepada penutupan sejumlah gerai.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali menyebutkan bahwa pasar swalayan Hardys akan buka kembali setelah tutup menyusul dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
DPRD Jembrana akan mengejar penanggungjawab pesangon buat eks karyawan Hardys Negara. Bila tidak bisa didapat di provinsi, akan dilakukan penjajagan sampai PTUN Surabaya bahkan ke pusat.
Sebanyak 70 orang mantan karyawan Hardys Negara yang resmi kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari 2018, belakangan resah karena tidak kunjung mendapat kejelasan mengenai pesangon mereka.
Hampir sebulan tiga outlet Hardys di Buleleng tutup.
Sebanyak tiga outlet supermarket Hardys di Buleleng tutup sepekan terakhir secara bersamaan.
Buntut Penutupan Sejumlah Outlet Hardys
Satu demi satu ritel Hardys tutup operasional.
Hardys Tabanan di Jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ditutup sementara.
“Kami melaporkan ini ke Ombudsman RI untuk menguji adanya maladministrasi atau tidak” (Kuasa Hukum Hardys, Cuaca)
Industri ritel modern tanah air tengah menghadapi tantangan dalam hal penjualan, pergeseran pola belanja masyarakat berdampak pada penurunan penjualan gerai ritel modern.
Gede Hardy tidak ingin menyembunyikan apa yang dialaminya. Dia berharap bisa menjadi pelajaran bagi pebisnis lainnya.
Dengan utang mencapai hampir Rp 2 triliun, I Gede Agus Hardiawan kelabakan dan menjual aset-asetnya, hingga mengajukan PKPU sebelum akhirnya dinyatakan pailit.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Jembrana 28 Mar 2024 3 Warga Binaan Rutan Dites Urine
-
Denpasar 27 Mar 2024 Gepeng di Bali Dominan dari Luar Daerah
-
-
-
-
Nasional Plus 25 Mar 2024 Usulan Pemda untuk Guru PPPK Minim
-
-
-
Berita Foto
Prosesi Cium Salib di Bali
Produksi Sarung Batik di Pekalongan
Bantuan Tunai
Ubud di Waktu Malam
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Swadharma
śreyān sva-dharmo viguṇaḥ para-dharmāt sv-anuṣṭhitāt,sva-dharme nidhanaḿ śreyaḥ para-dharmo bhayāvahaḥ.(Bhagavad-gita, 3.35)