Tag: Pemerasan
Pentolan ormas Gusti MA, 50, menjalani sidang kasus penggelapan gaji terhadap karyawan I Ketut S, 50, Villa Botanicial Private di Pengadilan Negeri Tabanan pada Kamis (7/2).
Akun facebook Kabid Tradisi dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangli, I Nyoman Susila, dicatut.
Besar uang yang dicuk Rp 15.000–Rp 800.000. Bahkan pedagang es dan pedagang sosis di Sukawati, Gianyar juga diperas.
"Ini (pungutan, red) sudah sesuai kesepakatan pihak Desa Pakraman serta pengusaha galian C,"
Pelaku sudah sering keliling minta sumbangan dengan kedok sumbangan adat.
Seorang polisi wanita bernisial Ipda SR ditangkap terkait pungutan liar (pungli) rekrutmen anggota Polri, senilai Rp450 juta. Kini Polwan Ipda SR sudah dinonaktifkan.
Saat kejadian berlangsung Satpam juga belum datang. Sedangkan pelaku yang polisi Intel gadungan itu datangnya pagi sekali
Tersangka diciduk di tiga lokasi berbeda, yakni Perumahan Mutiara Abianbase, Jalan Bedahulu XI Denpasar, Jalan Gatot Subroto I Denpasar
Kemenkum HAM investigasi kasus napi peras wanita bermodus sebar video bugil
Pacari lewat medsos, ancam akan sebar video bugil bila tak ditransfer uang
Pelaku meminta uang kepada warga untuk membeli arak dan rencananya minum bersama rekannya yang berada di Lapangan Puputan Badung.
Pantai Penimbangan tidak aman. Pemalak dengan membawa sebilah parang melukai korbannya.
Pinjam motor beralasan beli motor, tapi ternyata motor korban dijadikan jaminan untuk pinjam uang oleh pelaku.
Penetapan Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya alias Yonda dalam kasus pungli (pungutan liar) oleh Polda Bali semakin memanas.
Pada pertemuan itu, tersangka MR meyakinkan korban akan segera terbebas dari kasus yang melilitnya. Pasalnya, MR mengaku memiliki keluarga jenderal di Mabes Polri.
Selama berpacaran, pelaku dan korban tidak sampai melakukan hubungan badan.
Pelaku mengaku bernama AKP Agustina sementara Kapolsek Kuta dijabat Kompol I Wayan Sumara.
Karena mendengar kata ‘siap komandan’ berulang kali, pedagang minyak ini mengira jika Ivan seorang polisi.
Meski sudah berulang kali ditangkap karena memeras pedagang, masih saja ada oknum anggota Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang nekat melakukan pemerasan.
Setelah ganti ban di bengkel korban, pelaku ngaku baut ban mobilnya kendor dan kurang satu. Diduga pelaku minta ganti rugi hingga Rp 15 juta.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)