Tag: Premanisme
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng saat ini tengah gencar melakukan pemberantasan penyebaran narkoba di wilayah Buleleng. Selain pemberantasan narkoba, Polres Buleleng juga mengaku menidak tegas balap liar, knalpot brong, hingga premanisme.
MANGUPURA, NusaBali - Patroli anti aksi premanisme dan kejahatan lainnya terus digencarkan oleh aparat Polres Badung pasca terjadi beberapa peristiwa pengeroyokan di wilayah itu. Petugas yang turun ke lapangan tidak hanya sekadar patroli jalan keliling menggunakan kendaraan tetapi berhenti ke tempat-tempat tongkrongan anak muda.
DENPASAR, NusaBali - Pengelola Kawasan Badak Agung, Inti dan Putra Raja IX Denpasar, Anak Agung Ngurah Mayun Wiraningrat, SE menanggapi kedatangan sekelompok pengacara yang tergabung dalam Peradi SAI ke Polresta Denpasar pada Selasa (19/9) lalu.
DENPASAR, NusaBali - Seorang sopir truk berinisial ASR dilempar batu hingga dahinya bocor oleh gerombolan pemotor saat melintas di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, pada Rabu (20/9) sekitar pukul 04.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali - Ketua DPC Peradi SAI, Putu Purwita bersama pengurus mendatangi Polresta Denpasar untuk mencari tahu perkembangan laporan dugaan tindak pidana penyegelan kantor LABHI Bali Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali milik advokat Made ‘Ariel’ Suardana yang berada di Blok C, Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang wanita berinisial AR, 23, yang mengancam akan merampas sepeda motor seorang bocah di bawah umur di Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng, dikenakan wajib lapor oleh polisi.
DENPASAR, NusaBali - Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar memasang police line dan menyita barang bukti terkait kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar pada Selasa (12/9).
DENPASAR, NusaBali - Polisi dalam hal ini penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dinilai lamban dalam menangani kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali milik pengacara Made ‘Ariel’ Suardana yang berada di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita mengancam akan merampas sepeda motor seorang bocah di bawah umur di Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng. Video tersebut diduga terjadi pada Rabu (6/9) lalu.
DENPASAR, NusaBali - Kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar segera naik dari pengaduan masyarakat (Dumas) jadi Laporan Polisi (LP) dan segera tetapkan tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar diadukan ke Kapolri, Menko Polhukam, Komisi III DPR RI, dan sejumlah lembaga tinggi negara lainnya. Pengaduan ini dilakukan oleh pelapor Made "Ariel" Suardana.
DENPASAR, NusaBali - Kasus penyegelan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar terus mendapat sorotan.
MANGUPURA, NusaBali - Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan dan tindak premanisme yang dilaporkan salah satu pemilik vila di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Peradi Denpasar Nengah Jimat meminta Polresta Denpasar untuk segera mengusut tuntas penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar.
"Laporan tersebut sudah kami tangani dan proses, sampai saat ini telah masuk tahap penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut"
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
DENPASAR, NusaBali
Menjadi seorang debt collector harus tahu undang-undang yang mengatur tata cara pekerjaannya. Menjadi debt collector tidak cukup modal badan besar, tetapi harus menaati aturan hukum. Selain itu menjadi seorang debt colector harus memiliki etika dan tata krama dalam bertindak.
Karena pandemi masih berkepanjangan, perekonomian tak jalan, tapi perut harus tetap diisi.
Polsek Blahbatuh menangkap seorang preman, I Wayan Tangkas, 43, asal Karangasem karena melakukan pemalakan terhadap pedagang Pasar Malam di kawasan Pura Masceti, Minggu (11/11) malam.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Buleleng 16 Apr 2024 Forkom Perbekel Sebut Tak Ada Urusan Politik
-
Klungkung 15 Apr 2024 PHDI Klungkung Gelar Lokasabha V
-
Nasional Plus 14 Apr 2024 Putu Edi Lolos Kualifikasi Bali Open
-
-
-
Bangli 08 Apr 2024 Grand Final Gemilang Anak Bangli
-
Klungkung 08 Apr 2024 Wakapolda Cek Pos Goa Lawah
-
Tabanan 07 Apr 2024 450 Umat Muslim di Tabanan Ikuti Mudik Gratis
-
Tabanan 06 Apr 2024 3 Kecamatan di Tabanan Rawan Pencurian Sapi
Berita Foto
Hari Terakhir Libur Lebaran 2024
Tradisi Ngejot di Desa Dapdap Putih Buleleng
Porsenijar Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Cara Tepat Merespons Perubahan
antaḥśritānantadūrantavāsanā, dhūlīviliptā paramātmavāsanā | prajñātisaṃgharṣaṇato viśuddhā, pratīyate candanagandhavatsphuṭam || (Vivekacudamani, 274).