Tag: Perjalanan Dinas
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Kota Denpasar mempertanyakan adanya peningkatan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) biasa sebesar Rp 5,4 miliar yang menjadi salah satu pendorong dari meningkatnya anggaran belanja barang dan jasa Kota Denpasar.
JAKARTA,NusaBali
Untuk menjaga integritas dan potensi benturan kepentingan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dan mengimbau pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Selain Omicron sedang mengganas, DPRD Bali mengurangi kunjungan luar daerah karena anggaran terbatas.
MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, menyesuaikan persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Jika tidak diberikan subsidi maka uang pangkal akan memberatkan calon siswa baru sekolah swasta di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
DENPASAR, NusaBali
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur standar anggaran perjalanan dinas (Perdin) anggota dewan diusulkan agar dilakukan revisi.
SEMARAPURA, NusaBali
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Klungkung, di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (17/3).
Diberlakukannya tunjangan kinerja (tukin) membuat tenaga penyuluh yang sebagian besar tenaga kontrak waswas.
Anggaran perjalanan dinas Pemkab Tabanan semula diusulkan Rp 38 miliar, namun ditetapkan sebesar Rp 24,8 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Traveloka membuat kajian penggunaan teknologi informasi secara online yang bisa diterapkan untuk perjalanan dinas di kementerian/lembaga.
Korupsi Perdin DPRD Kota Denpasar
Rai Sutha sendiri tidak dikenakan uang pengganti kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh 40 anggota DPRD Kota Denpasar periode 2009-2014.
Rai Sutha sebagai Sekwan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Perjalanan Dinas DPRD Denpasar tahun 2013 yang merugikan negara Rp 2,2 miliar.
Sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa mantan Sekwan DPRD Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Sutha di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Rabu (21/6) dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Empat anggota dewan yang bersaksi mengatakan baru mengetahui jika pihak travel menaikkan harga tiket pesawat dan hotel setelah diselidiki Kejari.
Sehari pasca divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, mantan Bupati Jembrana Prof Drg I Gede Winasa, 67, harus menjalani rawat inap di RSUD Negara, Sabtu (10/6) malam, lantaran penyakit vertigo mendadak kambuh.
Sebelumnya, mantan Bupati Winasa diganjar 2,5 tahun penjara kasus korupsi pabrik kompos dan dihukum 3,5 tahun penjara kasus korupsi beasiswa
Sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa mantan Sekwan DPRD Denpasar, I Gusti Agung Rai Sutha dilanjutkan dengan pemeriksaan 7 saksi termasuk mantan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), I Gusti Made Patra yang sudah divonis satu tahun penjara.
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Sutha,60, yang sebelumnya nekat maju tanpa pengacara dalam sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar akhirnya mendapat pendampingan hukum.
Pengadilan Tipikor Denpasar sudah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa mantan Sekwan DPRD Denpasar, I Gusti Agung Rai Sutha pada, Rabu (10/5).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)