Tag: Cuti
Jaya Negara dan Arya Wibawa wajib cuti selama 60 hari terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024
MANGUPURA, NusaBali - Seluruh perangkat kecamatan Kuta Selatan diminta tidak cuti selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang juga berbarengan dengan libur sekolah. Hal itu untuk mempercepat penanganan ketika terjadi potensi kebencanaan di lapangan. Terlebih pada musim libur saat ini berbarengan dengan musim hujan.
Pegawai yang melanggar SE bupati dipastikan kena sanksi.
Perbekel beralasan kembali maju sebagai calon perbekel sehingga tidak mengizinkan perangkat desa ikut pilkel.
Selama libur empat hari, pelayanan poliklinik (rawat jalan) akan ditutup. Sehingga pelayanan kesehatan akan diarahkan dan dipusatkan ke IGD. Selama hari itu, akan disiapkan dokter spesialis on side (siaga 24 jam)
Jika Putu Koesalireni nantinya mengambil cuti maka harus ditunjuk petugas pelaksana (Plt).
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)