Tag: Cuti
Jaya Negara dan Arya Wibawa wajib cuti selama 60 hari terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024
MANGUPURA, NusaBali - Seluruh perangkat kecamatan Kuta Selatan diminta tidak cuti selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang juga berbarengan dengan libur sekolah. Hal itu untuk mempercepat penanganan ketika terjadi potensi kebencanaan di lapangan. Terlebih pada musim libur saat ini berbarengan dengan musim hujan.
Pegawai yang melanggar SE bupati dipastikan kena sanksi.
Perbekel beralasan kembali maju sebagai calon perbekel sehingga tidak mengizinkan perangkat desa ikut pilkel.
Selama libur empat hari, pelayanan poliklinik (rawat jalan) akan ditutup. Sehingga pelayanan kesehatan akan diarahkan dan dipusatkan ke IGD. Selama hari itu, akan disiapkan dokter spesialis on side (siaga 24 jam)
Jika Putu Koesalireni nantinya mengambil cuti maka harus ditunjuk petugas pelaksana (Plt).
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)