Tag: Pemalsuan Dokumen
Tersangka Anggie Chaerunnisa Azhari, Muhammad Firdaus, dan Lutfi Lanisya gunakan dokumen PCR editan untuk syarat penerbangan
MANGUPURA, NusaBali
Pengusaha Zaenal Tayeb dijebloskan ke sel tahanan Polres Badung, Kamis (2/9) malam, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ‘menyuruh masukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik’ terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.
SINGARAJA, NusaBali
Oknum pengacara terdakwa kasus pemalsuan surat putusan perceraian Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Eko Sasi Kirono, 33, dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng dalam sidang, pada Rabu (21/7) siang.
DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang menyeret nama pengusaha dan promotor tinju, Zainal Tayeb, 64, semakin memanas.
Bendesa Madya berharap dugaan pemalsuan tanda tangan bisa diselesaikan secara adat.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah krama Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam musyawarah penetapan Bendesa Adat Undisan Kelod.
Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua juga tidak datang tanpa alasan maka akan dijemput paksa.
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng melayangkan surat ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali
Ulah oknum pengacara berinisial ESK, 33, yang memalsukan surat putusan perceraian kini berbuntut panjang.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang oknum pengacara di Buleleng berinisial ESK, 33, dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Pelaporan ini merupakan buntut dugaan pemalsuan dokumen berupa surat putusan perceraian, yang diduga dilakukan oleh ESK. Pihak kepolisian hinga saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Klien oknum pengacara ESK sudah punya akta cerai. Padahal perkara itu masih dalam tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan dan belum memasuki tahap putusan.
AMLAPURA, NusaBali
Dinyatakan terbukti membawa surat keterangan hasil tes antigen palsu, tiga pelaku diamankan petugas Polres Karangasem Rabu (17/2).
Majelis hakim menilai dakwaan JPU bukan sebagai perbuatan pidana. Namun berada dalam bidang hukum perdata.
"Pertanyaan saya, apa pentingnya aparat penegak hukum memenjarakan nenek renta seperti dadong Reji?," Made ‘Ariel’ Suardana
GIANYAR, NusaBali
Seorang makelar tanah asal Tampaksiring I Made Eka Dinata alias Cikrak disidang, Selasa (8/12) atas dakwaan melakukan pemalsuan tanda tangan Perbekel dalam proses penyertifikatan 5 bidang tanah di Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.
Dalam uraiannya, hakim menyebut perkara ini mengandung unsur keperdataan tentang Silsilah Keluarga yang belum dapat dimaknai kepalsuan.
SINGARAJA, NusaBali
Kasus sengketa lahan Lapangan Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, terus bergulir.
Dalam eksepsi, kuasa hukum mempertanyakan bagaimana seorang nenek yang tua renta dan tidak memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis dapat didakwa menggunakan surat palsu.
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus dugaan menggunakan ijazah palsu untuk maju tarung Pileg 2019, yang menyeret anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana, 54, hingga kini masih bergulir.
Luga mengatakan terpidana Harijanto sudah beberapa kali dipanggil untuk menjalani putusan MA namun tidak pernah hadir.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)